BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Curi Lampu Hias Jembatan Musi IV, Endik Dilumpuhkan

×

Curi Lampu Hias Jembatan Musi IV, Endik Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Akibat mencuri lampu hias di Jembatan Musi IV, Hendri alias Endik (25) terpaksa dilumpuhkan anggota Pidum Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing. Warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Sei Jeruju, Kelurahan Kuto Baru, Palembang kini masih terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik, terkait laporan PHL DPRKP, A Reza Fathoni (31) ke Mapolrestabes Palembang, Rabu (11/12/2021).

“Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (tembak-red) karena melawan saat akan ditangkap. Tersangka ini sudah mengakui perbutannya, mencuri
satu unit lampu hias di Jembatan Musi IV merek Philips pada Selasa (07/12/2021) pukul 13.00 WIB. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan kami,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing.

Dikatakan Kompol Tri Wahyudi, dari tangan tersangka turut disita satu unit lampu hias
Jembatan Musi IV merek Philips.

“Modus yang digunakan tersangka tidak lain berbagi tugas dengan temannya, An (DPO). Tersangka bertugas mengawasi dan membawa hasil curian, sedangkan eksekutornya, An. Mereka melepas lampu menggunakan obeng dan tang,” bebernya.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku dirinya mengambil lampu hias dan memasukkannya ke dalam karung warna biru.

“Saya sudah dua kali mencuri lampu hias. Kami menjualnya kabel sekaligus lampu, di tempat rongsokan dengan harga Rp 180 ribu dan bagian saya Rp 30 ribu,” ujarnya.