Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Sutrisno Alias Tino (36) warga Jalan Ahmad Yani Lorong H Umar No 1261 Kelurahan 9 – 10 Ulu Kecamatan SU I akhirnya diserahkan warga ke Polsek Seberang Ulu I karena mencuri meteran rumah kosong milik PLN, hingga mengalami puluhan juta, Senin (25/03/2019).
Kejadian ini diperkuat dengan adanya laporan salah satu karyawan PLN, Sugiharto ST (42) ke Polsek Seberang Ulu I Palembang, pada tanggal 19 Maret 2019.
“Terungkapnya dari laporan warga sekitar pak. Memang akhir-akhir ini banyak kehilangan meteran listrik di rumah yang tidak ada penghuninya, atau rumah kosong. Terutama di Jalan Tembok Baru Lorong Sikumbang RT 41 Kelurahan 9 – 10 Ulu Kecamatan SU I,” jelasnya, saat dimintai keterangan petugas piket polsek.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Mayestika melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwan Sidiq, membenarkan adanya tersangka yang masih dalam pemeriksaan intensif polsek SU I.
“Benar, tersangka masih diawasi anggota kami. Dari tangan tersangka turut kita sita empat unit meteran listrik, dua Tang, satu obeng, satu pukul besi dan satu unit MCB,” ungkapnya.
Dikatakan Irwan, modus yang digunakan tersangka tidak lain, mencuri meteran di rumah yang sedang tidak ada penghuninya atau rumah kosong.
“Dia memotong kabel dan mengambil meteran milik PLN. Setelah itu dijualkannya,” jelasnya.
Editor : Selfy