BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Curi Motor, Eko Dilumpuhkan Tim Resmob Polrestabes Palembang

×

Curi Motor, Eko Dilumpuhkan Tim Resmob Polrestabes Palembang

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS,CO, PALEMBANG –
Eko Mardiyanto (32) warga Jalan Taqwa Lorong Iskandar RT 040 RW 003 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang, terpaksa dilumpuhkan anggota Resmob Polrestabes Palembang pimpinan Aiptu Agus Tembak, lantaran mencuri sepeda motor milik Adenan (36), saat parkir di tersa rumah, Jalan Perum Bumi  Langgeng Sejahtera I Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Kamis (14/10/2021).

“Tertangkapnya tersangka setelah anggota kami menindaklanjuti laporan korban ke SPKT Polrestabes Palembang. Kejadiannya, saat korban memarkirkan sepeda motor jenis Merk Yamaha Vega R Nopol BG-5889-UC warna hitam, di teras rumah pada Senin (11/01/2021) pukul 17.30 WIB. Ketika mendapat kabar keberadaan tersangka, anggota kita langsung lakukan penggerebekan, di kawasan Lemabang. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.

“Kita terpaksa berikan tindakan tegas terukur di kaki tersangka, karena mencoba melarikan diri saat hendak dibawa ke kantor,” ungkap Kompol Tri Wahyudi.

Dari tangan tersangka, turut disita satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega R Nopol BG-5889-UC dan satu Set Body Motor Yamaha Vega R.

“Menurut pengakuan tersangka, dia melarikan sepeda motor korban dalam kondisi kunci masih tergantung, untuk dijual. Uangnya untuk jajan,” terang Kasat.

Ketika dibincangi wartawan, tersangka mengaku akan digunakan sendiri.

“Saya melakukannya sendiri pak. Rencana akan saya pakai sendiri,” ujarnya.