MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH..MH menyampaikan hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Labuhanbatu, Rabu (13/04/2022).
Dimana, terhitung selama dua pekan sejak 01 April zampai 12 April 2022, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menyelesaikan sebanyak 12 Kasus. Serta, 12 orang tersangka yang berhasil diamankan.
“Yang mana diantaranya sebanyak 8 kasus dan 8 tersangka dan selebihnya diungkap Polsek jajaran dan barang bukti narkotika yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya 29,91 gram netto,” jelasnya.
Adapun para tersangka yang diamankan, yaitu DM (21), PS (36), IK (43), ASR(20), A (37), S (32), AN (46), BN (36), BS (26), S (43), AR (31) dan terakhir ASP (40).














