Dalam Satu Malam, Empat Curanmor Diringkus Unit Ranmor Polrestabes Palembang

“Tersangka Aditya dan Abdullah ini selalu mengincar rumah kosong atau rumah yang ditinggal pemiliknya, termasuk juga tempat kost. Mereka menjual sepeda motor dan membagi hasilnya,” beber Kasat.

Sedangkan, tersangka Firman (34) warga Jalan Harapan Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring dan Sarifudin (38) warga Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf III Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, yang memang sudah menjadi TO (Target Operasi) Unit Ranmor.

“Untuk tersangka Firman dan Sarifudin, mereka ini spesialis curanmor dan tercatat sudah tiga kali melakukan aksi pencuriannya, diantaranya sepeda motor jenis Honda Beat warna putih, di Parkiran kontrakan H Zaman Kecamatan, Jakabaring, Senin, (23/12/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kepada petugas, tersangka Saripudin mengaku saat beraksi dirinya bertugas memetik motor. Sedangkan dua rekannya, bertugas mengawasi lokasi.

“Saya dan Firdaus (DPO) tugasnya metik, sedangkan Firman mengawasi situasi dan mengambarnya. Untuk hasil satu unit sepeda motor, biasanya terjual Rp 3,5 juta, saya mendapatkan bagian Rp 1,5 juta, Fir Rp 1,9 juta dan Firman Rp 100 ribu. Uang sudah habis pak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait