BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Dalam Sepekan, Polda Sumsel Ungkap 53 Kasus Narkotika

×

Dalam Sepekan, Polda Sumsel Ungkap 53 Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dalam sepekan di bulan Januari 2021 kemarin, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus narkotika.

Dari beragam kasus narkoba tersebut, sebanyak 73 tersangka kasus narkotika dan barang bukti yang turut diamankan.

“Dari 73 tersangka yang ditangkap, 63 tersangka di antaranya merupakan pengedar dan 10 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba,” ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (1/2/2021).

Untuk barang bukti yang disita, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 334,32 gram, ganja 14,12 gram dan 41 butir pil ekstasi.

Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, Polres Muara Enim menjadi yang terbanyak dengan 9 LP dan 12 tersangka.

Kemudian disusul Polres Musi Banyuasin dengan 9 LP dan 9 tersangka.

Lalu, dari Polrestabes Palembang dengan 7 LP dan 11 tersangka, Polres OKI dengan 5 LP dan 9 tersangka.

“Di Polres Pagaralam dan Polres Musi Rawas masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka. Lalu dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin dengan 2 LP dan 4 tersangka,” katanya.

Sementara itu, di Polres OKU, Polres Lubuk Linggau dan Polres OKU Timur dengan 2 LP dan 3 tersangka, Polres Muratara dan Polres Ogan Ilir dengan 1 LP dan 2 tersangka.

Serta dari Polres Lahat, Polres Prabumulih, Polres OKU Selatan, Polres Empat Lawang dan Polres PALI masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka.

Dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika, lanjut Supriyadi, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak ribuan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

“Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing. Terutama dari pengaruh buruk narkoba, yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ucapnya.