BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Damai, Penyidik Hentikan Perkara Dugaan Penganiayaan Dekan FH UMP

×

Damai, Penyidik Hentikan Perkara Dugaan Penganiayaan Dekan FH UMP

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ‎PALEMBANG – Pemandangan indah keluar dari FH Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) dengan saling bersalamannya kedua belah pihak yang sempat berselisih paham, antara Dekan dan Mahasiswanya. Dengan saling memaafkan, kedua perkara yang sempat split itu akhirnya damai dan berkasnya pun distop penyidik Polrestabes Palembang, Selasa (09/09/2025).

Diketahui perkara yang sempat naik hingga tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara itu, akhirnya dihentikan proses penyidikannya dengan dibuktikan dikeluarkan SP3.

“Awalnya saya dituding melakukan penganiayaan, mencekik Irvansyah. Saya menanggapinya dengan sabar, tidak frontal, karena saya tahu itu tidak benar, saya difitnah,” jelas Dekan FH UMP Palembang, Abdul Hamid saat press release.

Dengan adanya peristiwa tersebut, UMP sempat membentuk dua tim investigasi, diantaranya tim hukum dan juga tim etik.

‎”Dan hasilnya memang tidak terbukti kalau saya melakukan penganiayaan, bahkan pihak kepolisian pun mengeluarkan SP3, artinya menghentikan proses penyelidikan,” urainya.

‎Lebih lanjut, Abdul Hamid menambahkan, antara dirinya dan Irvansyah memiliki keterikatan, dimana dirinya mengklaim sebagai desain pembimbing dari Irvansyah itu sendiri.

‎”Ditengah polemik ini, Irvansyah memilih pindah ke universitas lain untuk melanjutkan pendidikannya. Kendati demikian, saya sudah bertemu dengan beliau dan keluarganya. Kami sudah berdamai dan saling memaafkan,” tuturnya.

‎Sementara, Ketua Tim Hukum, Darmadi Djufri, yang sempat menyelidiki dugaan perkara tersebut mengaku keributan itu dari kesalahpahaman.

“Awalnya, Irvansyah yang saat itu terpilih menjadi Ketua UKM Mapala UMP mendesak Abdul Hamid menerbitkan surat keterangan terkait terpilihnya dia. ‎Namun, penerbitan SK itu adalah kewenangan rektor UMP. Atas dasar itulah Abdul Hamid bersikeras enggan memberikan SK.
‎Persoalan yang menjadi dasar peristiwa itu juga pak Dekan sangat memahami dengan sungguh-sungguh,” paparnya.

Karena rumitnya perkara itu, ‎seorang mahasiswi, Lintang Putri (19) disebut-sebut sebagai saksi mata, saat keributan terjadi antara Irvansyah dengan Dekan FH UMP itu.

‎”Karena kejadian kemarin itu bukan niat dari hati, tapi bentuk loyalitas kami saja terhadap organisasi dan kami mengakui kesalahan kami dan meminta maaf kepada Dekan Fakultas Hukum UMP,” tukasnya.