MATTANEWS.CO, PALI – Awal tahun yang pahit dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Mereka merasakan dampak efisiensi anggaran yang diumumkan pemerintah.
Akibatnya 40 ribu BPJS kesehatan dinonaktifkan, hal ini menjadi tanda tanya besar, karena sebagian warga PALI harus mengurungkan niat nya berobat secara gratis, dan memilih membeli obat diwarung.
Pada 1 Januari 2026, 40 ribu pengguna BPJS Kesehatan di PALI harus menelan kekecewaan karena tak bisa berobat secara gratis. Karena kondisi ini sebagian masyarakat mengurungkan niat nya berobat meski dalam keadaan sakit
“Saya kira berobat masih sama seperti dulu hanya menggunakan KTP, dan BPJS Kesehatan gratis yang ditanggung pemerintah, namun sekarang semua nya sudah dinonaktifkan. Dengan rasa kecewa pak kami pulang walaupun keadaan sakit dan pilih beli obat diwarung saja,” ujar warga PALI yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhammad Kazrin Faruk SKM MM membenarkan adanya penghentian sementara kepesertaan BPJS yang ditanggung pemerintah daerah. Dikatakannya, kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2026 pukul 00.00 WIB.
“Memang betul, untuk sementara sebagian peserta BPJS tidak aktif lagi. Hal ini akibat efisiensi anggaran yang bersifat nasional. Dari sekitar 80 ribu penerima manfaat, sekarang tinggal sekitar 40 ribu warga. Kami hanya menjalankan tugas dari atasan,” jelasnya, Senin (5/1/2026).
Meski disebut sementara, Kini, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya menjelaskan alasan, tetapi juga segera menghadirkan solusi, agar hak dasar atas layanan kesehatan tidak menjadi korban dari kebijakan efisiensi anggaran.














