Dana BOS SMA Negeri 1 Ngunut Tulungagung Disoal PSM Lidra Berujung di Kepolisian

 

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Ngunut Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur tahun 2023 dipersoalkan oleh Perkumpulan Swadaya Masyarakat (PSM) Lidra berujung di kepolisian setempat.

Saat dijumpai, Ketua PSM Lidra Kabupaten Tulungagung, Menam Maulana mengatakan, persoalan ini dipicu dari pihaknya yang melaporkan SMA Negeri 1 Ngunut ke Komisi Informasi Jawa Timur, terkait transparansi penggunaan dana BOS tahun 2023.

“Jujur saja saya sangat kecewa terhadap Kepala SMA Negeri 1 Ngunut, kenapa tidak berkenan menjalankan perintah putusan hasil informasi yang telah kita laksanakan di Surabaya yang sidangnya pada 25 April 2024 dan jatuh tempo 14 Mei 2024,” tanya Maulana lebih akrab disapa dihadapan awak media, Kamis (30/5/2024).

“Padahal kan sudah disepakati terhitung 10 hari jam kerja itu pihak termohon harus memberikan berkas-berkas yang kita minta, justru yang terjadi hingga sampai saat ini tidak berkenan memberikannya, ada apa ini?” tanya Maulana, kepada awak media.

Bagikan :

Pos terkait