MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Ngunut Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur tahun 2023 dipersoalkan oleh Perkumpulan Swadaya Masyarakat (PSM) Lidra berujung di kepolisian setempat.
Saat dijumpai, Ketua PSM Lidra Kabupaten Tulungagung, Menam Maulana mengatakan, persoalan ini dipicu dari pihaknya yang melaporkan SMA Negeri 1 Ngunut ke Komisi Informasi Jawa Timur, terkait transparansi penggunaan dana BOS tahun 2023.
“Jujur saja saya sangat kecewa terhadap Kepala SMA Negeri 1 Ngunut, kenapa tidak berkenan menjalankan perintah putusan hasil informasi yang telah kita laksanakan di Surabaya yang sidangnya pada 25 April 2024 dan jatuh tempo 14 Mei 2024,” tanya Maulana lebih akrab disapa dihadapan awak media, Kamis (30/5/2024).
“Padahal kan sudah disepakati terhitung 10 hari jam kerja itu pihak termohon harus memberikan berkas-berkas yang kita minta, justru yang terjadi hingga sampai saat ini tidak berkenan memberikannya, ada apa ini?” tanya Maulana, kepada awak media.
Dia menambahkan ia justru menuding SMA Negeri 1 Ngunut menyembunyikan sesuatu atas perihal berkas-berkas yang pihaknya minta ke lembaga menengah atas tersebut.
“Terpaksa kami laporkan Kepala SMA Negeri 1 Ngunut ini ke Kepolisian Resor Tulungagung, Polda Jawa Timur agar segera menindaklanjuti laporan kami sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia terkait tidak berkenannya melakukan perintah Pengadilan,” tambahnya.
“Ketika seseorang tidak mau melakukan perintah Pengadilan secara otomatis pasti ada sanksi hukumnya,” imbuhnya.
“Kondisi seperti ini bisa menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di lembaga tersebut. Semoga proses hukum dapat membawa kejelasan dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” tandasnya.
Terpisah, Kepala SMAN 1 Ngunut Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Agung Ismiharto melalui Waka Humas Basuki mengatakan ia pun tak membantah dan membenarkan atas kejadian tersebut bahwasanya pihaknya belum melaksanakan hasil putusan Pengadilan di Surabaya.
“Iya masih belum, dan saat ini kami lakukan koordinasi dan mediasi dengan jalan damai sedangkan untuk langkah-langkah selanjutnya belum tahu,” kata Basuki.
Saat dicercar pertanyaan terkait transparansi penggunaan dana BOS SMA Negeri 1 Ngunut tahun 2023, Basuki enggan memberikan jawaban. “Maaf, untuk hal itu biarlah Pak Kepala SMA Negeri 1 Ngunut yang menjawab,
kalau saya kurang pas mas (Wartawan.red) sedangkan untuk saat ini Pak Kepala sekolahnya masih ada kegiatan di luar,” tandasnya.














