NUSANTARA

Dana Desa Tidak Cair! Perangkat Desa Ancam Hentikan Pelayanan

×

Dana Desa Tidak Cair! Perangkat Desa Ancam Hentikan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co – Resah Alokasi Dana Desa (ADD) tidak kunjung ada kejelasannya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batanghari melalui ketua umumnya Muhammad Nuh ancam hentikan aktivitas kegiatan pelayanan kantor Desa.

Hal itu diungkapkan langsung distatus Facebook pribadi miliknya. Bahkan saat dikonfirmasi mattanews.co, Muhammad Nuh memberikan izin untuk dimuat di media.

“Assalamualaikum bapak kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda), Ibu ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Bapak, Ibu, Saudara, Saudari, Warga Masyarakat Batanghari. Berhubung sampai tanggal 21 Desember 2020 Alokasi Dana Desa (ADD) belum juga ada kabar dari Bakeuda, maka dengan ini kami mewakili kawan-kawan Perangkat Desa (se-Batanghari) menyampaikan hal-hal,” tulis Muhammad Nuh di Facebook, Selasa (22/12/2020).

Dikatakan Muhammad Nuh, jika sampai tanggal 24 Desember 2020 ADD belum juga di transfer Bakeuda ke Rekening Desa, maka untuk sementara Kantor dan Pelayanan di Desa kami tutup sampai gaji kami dibayar.

“Dengan alasan ADD tahap 3 baru di bayar 7,5% dan ADD tahap 4 belum sepeserpun. Kades, BPD, Perangkat Desa serta semua penggiat Desa ada yang 4 bulan belum gajian dan rata-rata 3 bulan belum gajian,” jelasnya.

“Kades, BPD, Perangkat Desa juga manusia, yang punya anak istri, punya tanggung jawab tidak punya penghasilan diluar gaji di Desa mau makan apa. Jadi mohon pikirkan,” sambungnya.

Lanjut Muhammad Nuh, Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Insentif adalah hak bukan bantuan Pemerintah Daerah, seperti bantuan Covid-19 jadi wajib dibayar dalam situasi apapun. Bantuan Covid-19 tidak jadi alasan gaji kami tidak dibayar, karena sudah diatur dalam Peraturan Bupati dan dianggarkan dari tahun sebelumnya.

“Jika gaji Pemerintah Desa dikesampingkan, kami mencoba menutup pelayanan di Desa, apakah ada dampaknya ke Pemda atau tidak kita coba dulu, hal ini juga insya Allah telah disetujui seluruh Perangkat Desa,” pungkas Muhammad Nuh.

Sementara itu sehari sebelumnya mattanews.co menkonfirmasikan ke Kepala Bakeuda M. Azan mengatakan, Pemda masih menunggu dana tersebut ditransfer dari pusat.

“Namun jika memang terkendala berarti kita tunda bayar, jadi menyesuaikan keuangan daerah,” ungkap M. Azan.

M. Azan berharap agar para perangkat desa tidak hanya mempertanyakan hak-hak mereka saja, namun juga segera dapat melunasi kewajibannya.

“Hingga saat ini belum keseluruhan Desa melunasi pajak-pajaknya, ya berbagai variasi besarannya namun saya berharap agar segera dilunasi,” terang M. Azan.

Editor : Lintang