BERITA TERKININUSANTARATNI DAN POLRI

Dandim 1206 Putussibau Tegaskan Putra Dayak Bertato Adat Dipersilakan Mendaftar Umur Maksimal 26 Tahun

×

Dandim 1206 Putussibau Tegaskan Putra Dayak Bertato Adat Dipersilakan Mendaftar Umur Maksimal 26 Tahun

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kesempatan menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) terbuka bagi generasi muda Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Komandan Kodim (Dandim) 1206/Putussibau, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem., M.I.P., M.Han., menegaskan bahwa proses rekrutmen prajurit TNI AD tidak dipungut biaya alias gratis.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Alambhana Makodim 1206/Putussibau, Selasa (13/10/2026).

Informasi ini diharapkan dapat mendorong para pemuda, khususnya putra daerah Kapuas Hulu, untuk memanfaatkan kesempatan mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur resmi.

Dandim mengingatkan calon prajurit agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Seluruh proses penerimaan harus diikuti sesuai mekanisme dan persyaratan resmi yang ditetapkan TNI AD.

“Rekrutmen TNI AD gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang, “kata Letkol Arm Andreas Prabowo Putro.

Salah satu poin penting yang disampaikan Dandim adalah kesempatan bagi putra daerah, termasuk masyarakat Suku Dayak yang memiliki tato adat, untuk mendaftarkan diri sebagai calon prajurit TNI AD.

“Putra Dayak yang memiliki tato adat dipersilakan datang ke Makodim 1206/Putussibau untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran, “tutur Andreas.

Menurut Andreas, penegasan ini menjadi dorongan bagi generasi muda Dayak agar tidak langsung mengurungkan niat untuk mengabdi kepada negara hanya karena memiliki tato adat.

Namun, calon peserta tetap harus mengikuti ketentuan resmi penerimaan dan memastikan status tato yang dimiliki sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Dandim juga mengingatkan para Babinsa agar aktif memberikan informasi yang benar kepada masyarakat di wilayah binaan.

“Sehingga tidak ada pemuda yang kehilangan kesempatan hanya karena kurang memahami prosedur pendaftaran, “pesan Andreas

Kemudian, lanjut Andreas kebutuhan calon prajurit di wilayah Kodam XII/Tanjungpura, khususnya Kalimantan Barat, disebut mencapai sekitar 6.000 personel.

Sementara itu, batas usia maksimal calon peserta yang disebutkan dalam sosialisasi tersebut adalah 26 tahun.

“Informasi mengenai jumlah kebutuhan personel dan batas usia tersebut perlu disesuaikan dengan pengumuman resmi penerimaan untuk setiap jalur dan gelombang seleksi. Para calon pendaftar diimbau memastikan persyaratan terbaru melalui saluran resmi TNI AD atau Makodim 1206/Putussibau, “tutur Andreas.

Andreas menekankan bahwa menjadi prajurit bukan sekadar memperoleh pekerjaan, melainkan juga merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Karena itu, calon peserta harus menyiapkan diri sejak dini, baik dari segi fisik, mental, kesehatan, maupun kedisiplinan, “pesan Andreas.

Dandim kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik percaloan yang mengatasnamakan institusi TNI AD.

“Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan seleksi dengan imbalan uang, “tegas Letkol Arm Andreas Prabowo Putro.

Tak hanya itu, kata Dandim calon prajurit diminta mengikuti seluruh tahapan seleksi secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

“Apabila menemukan dugaan pungutan liar atau pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu, masyarakat diharapkan melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi, “ujarnya.

Dandim berharap melalui sosialisasi ini, Kodim 1206/Putussibau berharap semakin banyak generasi muda Kapuas Hulu yang berani mengambil kesempatan untuk menjadi prajurit TNI AD.

“Bagi putra daerah yang bercita-cita mengenakan seragam loreng dan mengabdikan diri untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), persiapkan diri, cari informasi yang benar, dan ikuti proses penerimaan melalui jalur resmi, “tutup Dandim 1206 Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro. (*)

Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra