MATTANEWS.CO, PONTIANAK – Komandan Korem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia kembali menggelar, press release penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,2 Kg, digelar di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (03/06/2024).
Komandan Kolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., menjelaskan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,2 Kg ini berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yonarmed 16/Tk, di Ds Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Danpos Kumba Semunying menerima informasi dari warga Dsn Pareh, Ds Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, tentang adanya warga Divisi 6 Ledo 1 yang bernama J sering Keluar masuk Malaysia yang diduga melakukan penyelundupan Narkoba jenis sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia.
“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya Danpos mengumpulkan informasi tentang ciri-ciri dari orang tersebut dan rute jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia,” jelasnya.