[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Calon Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada yang lolos sampai ke tahap akhir. Tingginya standar kualifikasi ditetapkan KPK, menjadi salah satu sebab belum ada figur yang bisa menggantikan posisi yang ditinggalkan Febri Diansyah itu.
“Bagi KPK standar integritas, kompetensi, dan kualifikasi yang disyaratkan dari suatu jabatan adalah hal utama demi menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM) KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/2/2021) kemarin.
Ali mengatakan para peserta tidak ada yang mumpuni untuk lolos dari tes tahap ketiga. KPK tidak bisa memaksakan menerima kandidat yang kurang kompeten.
“Proses rekrutmen dan seleksi jabatan di KPK dengan hasil tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi tidak hanya terjadi kali ini,” ujar Ali.
Ali mengatakan dalam proses seleksi, ada tujuh orang yang dinyatakan lolos tahap administrasi. Terdiri atas satu aparatur sipil negara (ASN) dan enam orang masyarakat umum.
Tahapan seleksi kedua atau tes potensi, kata Ali, dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2020) di Gedung PPM Manajemen yang diikuti oleh 6 orang peserta sedangkan 1 orang peserta tidak hadir.
“Dari hasil tes potensi ini hanya terdapat 1 orang peserta yang memenuhi kriteria kualifikasi yang dipersyaratkan jabatan,” ucap Ali.
Ali menuturkan, mengingat juru bicara adalah jabatan yang spesifik dan KPK membuka kesempatan kepada pegawai internal untuk bisa mengikuti rekrutmen tersebut, maka seluruh pelamar dari internal KPK diikutkan pada tahap ketiga yaitu tes assesmen kompetensi dan bahasa inggris serta tes kesehatan.
Tahapan ketiga seleksi pun dilakukan di Gedung PPM Manajemen, Jakarta, pada 5 September 2020 yang diikuti oleh lima peserta. Hasilnya, kata Ali, tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi.
“Untuk pendaftar dibagi dua kategori, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri dengan jumlah pelamar 144 orang peserta dan non ASN/masyarakat umum dengan jumlah pelamar 2030 orang peserta sehingga seluruhnya berjumlah 2.174 orang pelamar,” ungkap Ali.
“Penyelenggara memaparkan hasil setiap tahapan tes kepada pimpinan KPK mulai dari tes potensi hingga asesmen kompetensi dan bahasa inggris serta tes kesehatan, di mana rapat memutuskan untuk menunda pengumuman hasil seleksi tahap ketiga sebagaimana diinformasikan kepada peserta melalui website dan email bahwa pengumuman tahap ketiga akan diinformasikan kemudian,” kata Ali.
KPK kemudian menindaklanjuti proses rekrutmen dan seleksi ini dengan keputusan tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi dan dinyatakan lolos ke tahap wawancara dengan pimpinan KPK. Pengumuman tersebut disampaikan melalui laman https://ppm-rekrutmen.com/kpk/pengumuman pada 27 Januari 2021.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan antusiasme para peserta yang telah mengikuti proses seleksi sebagai bentuk komitmen utk berperan serta dalam pemberantasan korupsi,” kata Ali.














