Reporter : Dewan Richardi
BATANGHARI, Mattanews.co – Batanghari dihebohkan mobil ambulan yang mengangkut Jenazah dengan Standar Proktaf Covid-19, Kamis (30/04/2020).
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Tekhnis Kesehatan Elfie Yennie memberikan pesan singkat di Group WhatsApp Pers (Covid19), yang di buat oleh Kabid IKP Diskominfo Raden Sulaiman. Tman-teman pers, sehubungan adanya informasi tentang pemakaman seorang warga Pematang 5 Suku, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.
“Almarhum laki-laki inisia TJ usia 22 tahun, meninggal dunia sore kemarin di RSUD Banyuasin Sumsel. Menurut surat kematian yg dikeluarkan RS, penyebab kematian adalah gagal nafas dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Menurut aturan, PDP harus dimakamkan sesuai protokol Covid-19,” ujar Elfie.
Dijelaskan Elfie, Jenazah tersebut diantarkan Ke kampung halamannya, karena tidak memungkinkan untuk dimakamkan di Banyuasin.
“Karena koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan dan desa serta didukung oleh Gugus Tugas Covid-19 dan masyarakat, pemakaman dapat terlaksana sebagaimana mestinya, serta mengikuti Proktaf Covid-19,” terang Elfie.