BERITA TERKINI

Datangi Organisasi Wartawan, Penghuni Panti Jompo Sicincin Minta Kondisinya Diberitakan

×

Datangi Organisasi Wartawan, Penghuni Panti Jompo Sicincin Minta Kondisinya Diberitakan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Syaril (65), warga Lintau Buo, Nagari Taluak, mendatangi kantor organisasi wartawan untuk meminta agar kisahnya diviralkan. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak layak selama tinggal di sebuah panti jompo di Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.

Dengan suara lirih, Syaril menuturkan bahwa dirinya merasa tidak mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya sebagai penghuni panti. Ia berharap tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan bagi lansia justru bisa memberi rasa aman dan nyaman.

Menurut pengakuannya, awalnya ia diantarkan oleh Wali Nagari bersama pihak Dinas Sosial ke panti jompo di Cubadak. Namun karena kapasitas penuh, ia kemudian dipindahkan ke panti jompo di Sicincin. Sejak saat itu, ia mengaku kerap mengalami perlakuan yang membuatnya tertekan.

“Saya orang miskin, tidak ada keluarga dekat. Saya diantarkan pihak nagari dan Dinas Sosial ke panti jompo di Cubadak, tapi karena penuh saya dibawa ke Sicincin. Sehat saya masuk, sakit saya di dalam karena perlakuan petugas,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Syaril juga mengeluhkan minimnya dukungan biaya saat harus berobat. Ia menyebut, untuk mendapatkan layanan kesehatan, dirinya harus kembali ke Batusangkar dengan biaya yang sangat terbatas.

Ia berharap Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi dapat melakukan peninjauan langsung ke panti tersebut. Menurutnya, para penghuni panti adalah tanggungan negara yang berhak mendapat perlakuan layak dan penuh perhatian.

“Sebagai penghuni panti jompo, kami berharap pemerintah provinsi dan daerah memperhatikan kami seperti orang tua yang butuh perhatian. Berikan teguran kepada pengurus panti jika memang memperlakukan kami tidak layak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola panti jompo di Sicincin belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan tersebut.