MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Upaya memperkuat konektivitas menuju sentra industri dan perkebunan tembakau di Kabupaten Tulungagung memasuki babak penting.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 akan difokuskan untuk pemeliharaan berkala ruas Jalan Kendalbulur–Gesikan di Kecamatan Boyolangu, akses vital yang selama ini menjadi nadi distribusi hasil panen tembakau.
Plt. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Agus Sulistiyono, S.T., M.T., menegaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT sudah diarahkan sesuai kebijakan pemerintah pusat, yakni mendukung aktivitas ekonomi masyarakat terutama sektor pertanian tembakau.
“Alokasi DBHCHT digunakan untuk kegiatan yang mendukung pusat industri tembakau. Salah satunya pemeliharaan berkala ruas Jalan Kendalbulur–Gesikan,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Jumat (21/11/2025)
Agus menjelaskan, pemanfaatan DBHCHT berpedoman pada PMK Nomor 215/PMK.07/2021 yang kemudian diperbarui melalui PMK Nomor 72/PMK.07/2024. Regulasi tersebut mengatur bahwa hingga 50 persen DBHCHT diprioritaskan untuk program pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau dan buruh rokok.
Menurutnya, salah satu kegiatan yang diperbolehkan adalah pemeliharaan jalan pertanian, mengingat infrastruktur yang baik merupakan penopang utama distribusi hasil panen.
Pemeliharaan Jalan Kendalbulur-Gesikan akan dilakukan sepanjang 1.387 meter dengan lebar 4,5 meter, menggunakan pagu anggaran Rp3 miliar dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025. Pemerintah menargetkan pelaksanaan proyek berjalan optimal agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Agus menambahkan, peningkatan kualitas jalan ini diyakini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga, terutama petani tembakau.
“Dengan akses jalan yang bagus dan terawat, distribusi panen bisa lebih lancar dan efisien. Biaya operasional petani turun, produktivitas ekonomi naik,” tegasnya.
Selain mendukung distribusi hasil pertanian, infrastruktur memadai juga dinilai penting untuk mendorong pergerakan ekonomi lokal serta memudahkan mobilitas masyarakat dari dan menuju berbagai sentra industri di wilayah tersebut.
Dengan kepastian alokasi DBHCHT 2025 untuk perbaikan infrastruktur, Pemkab Tulungagung menegaskan komitmennya bahwasanya pembangunan harus berpihak pada ekonomi rakyat dan memberi manfaat nyata, bukan sekadar janji.














