Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Dana desa (DD) yang turun ke desa semestinya tak lagi hanya digunakan untuk pembangunan fisik seperti yang selama ini menjadi ‘madzab pembangunan’ melainkan juga harus dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan. Masalahnya, konsepsi pemberdayaan masih terbilang asing bagi mayoritas Kepala Desa beserta perangkat desa ya ada di 360 Desa di kabupaten Lahat.
Bisa dikatakan, pembangunan fisik masih merajai pemikiran para kepala desa sampai saat ini. Pola ini terjadi karena selama ini memang itulah yang berjalan di desa. Porsi pemberdayaan masyarakat hanya mendapat bagian yang sangat sedikit. Akibatnya, pembangunan fisik pula yang selalu menjadi program utama desa. Alasan lain, bagi seorang kepala desa, bangunan fisik bakal mudah dijadikan bukti si kepala desa sudah menjalankan pembangunan bagi warga desa.
Masalah lainnya, pemberdayaan masyarakat mengandung tantangan pemikiran yang jauh lebih kompleks dibanding membangun jalan atau jembatan. Program pemberdayaan juga sangat rentan konflik karena tidak bisa berlaku untuk semua warga.
Pemberdayaan ekonomi berupa pemberdayaan masyarakat Desa, contohnya untuk mencetak sawah memproduksi gabah/padi, program budi daya ikan/peternakan yg di kelola melalui BUMDES, hal ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi desa yg bisa menerapkan program tersebut.
Pemerintah desa harus berubah dan semakin bervisi. Tak bisa lagi menghabiskan dana desa hanya untuk membangun fisik. Melainkan harus pula memompa kesejahteraan masyarakat sesuai aset dan potensi yang ada. Salahsatunya melalui Badan Usaha Milik Desa yang saat ini sedang gencar didorong pemerintah di seluruh desa se-Indonesia. Lalu, apa saja program pemberdayaan yang harus di genjot desa?
Prioritas dana desa yang ditetapkan Kementerian Desa PDTT adalah peningatan investasi ekonomi, dukungan peningkatan ekonomi dari BUMDesa, peningkatan ketahanan pangan, bantuan hukum masyarakat desa, promosi kesehatan masyarakat, kegiatan pengelolaan hutan/pantai/desa dan edukasi pelestarian lingkungan hidup.
Pada program pembangunan, Kementerian Desa menetapkan infrastruktur, kesehatan masyarakat, pendidikan, sosial dan Kebudayaan, produksi dan distribusi, energi terbarukan. Dari deretan prioritas ini jelas perangkat desa kini harus jauh lebih serius berpikir mengenai visi pemberdayaan.
Di Kabupaten Lahat Menurut kepala dinas Pemdes Ekman Mulyadi saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Selasa (11/02/2020) mengatakan, permasalahan utama ada di pemerintahan desa itu sendiri akibat kurang pekanya pemerintahan desa (Kepala Desa) tentang pentingnya program pemberdayaan itu sendiri serta tim pendamping desa yang kurang berkompeten dalam memberi saran/masukkan Kepada setiap kepala desa/pemerintah desa yg di dampinginya
“Hal itulah yang menjadi kurang berjalannya program dari pemberdayaan masyarakat desa yaitu pemberdayaan ekonomi, bahkan Pak Bupati Cik Ujang juga pernah menginstruksikan agar setiap desa yangg dialiri oleh sungai bisa membudidayakan ikan untuk mencukupi pasokan kebutuhan ikan lokal melalui program pemberdayaan BUMDes yang didanai dari Dana Desa,” ujarnya.
Kedepan sambungnya, PemKab Lahat khususnya Pemdes berharap agar pemerintah desa harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola Dana Desa agar Masyarakat Lebih bisa diberdayakan melalui BUMDes demi tercapainya tujuan Masyarakat Kabupaten Lahat yang Bercahaya. “Melalui program pemberdayaan masyarakat desa dengan memaksimalkan pengelolaan Dana Desa untuk hal hal yang lebih produktif,” pungkasnya.
Editor : Anang