Ia mengkritik pengelolaan tata ruang yang dianggap serampangan, termasuk izin pembangunan di lahan yang tidak sesuai peruntukannya. “Banjir adalah masalah integritas dan kompetensi. Kota Palembang hingga saat ini tidak memiliki rencana induk ketahanan banjir, sehingga tidak ada langkah strategis yang komprehensif,” kata Yudha.
Karenanya, Yudha-Bahar berkomitmen untuk menangani banjir dengan memanfaatkan jaringan yang ia miliki, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia juga menyebut perlunya perencanaan berbasis data untuk mencegah banjir serta memperbaiki sistem drainase kota secara menyeluruh.