MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Sejak resmi dibentuk pada awal tahun 2024, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta terus menunjukkan konsistensi dalam menangani permasalahan sosial.
Meski hingga kini belum memiliki alokasi anggaran operasional khusus, tim ini tetap menjadi garda terdepan dalam merespons laporan masyarakat.
Di bawah koordinasi Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial (Rehdayasos) dan terintegrasi dengan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), TRC bertugas memberikan penanganan darurat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Ruang lingkup kerja TRC mencakup berbagai kategori masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan segera.
Beberapa sasaran prioritas mereka meliputi:
Lansia Terlantar: Memberikan perlindungan serta akses ke hunian yang layak.
ODGJ Terlantar: Melakukan evakuasi dan fasilitasi rujukan ke rumah sakit jiwa atau fasilitas kesehatan terkait.
Anak Jalanan & Gepeng: Pendataan dan upaya rehabilitasi sosial agar tidak kembali ke jalanan.
Koordinator TRC 2025 sekaligus Pendamping Daerah SLRT, Dedi, menegaskan bahwa ketiadaan anggaran spesifik tidak menyurutkan semangat tim dalam melayani.
Menurutnya, pelayanan publik tetap harus berjalan demi memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) di bidang sosial.
“Kehadiran TRC adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Profesionalisme tetap menjadi prioritas kami dalam setiap penanganan aduan, terlepas dari keterbatasan skema anggaran yang ada,” ujar Dedi, Sabtu (20/12/2025).
Kelancaran aksi TRC di lapangan juga didukung oleh penguatan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).
Sistem ini memungkinkan koordinasi antar-instansi berjalan lebih sistematis, sehingga penyaluran bantuan atau rujukan bagi warga terlantar menjadi lebih tepat sasaran dan cepat.
Melalui semangat pengabdian ini, TRC Dinsos Purwakarta berharap adanya penguatan dukungan operasional di masa depan. Hal ini dinilai krusial untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok desa di seluruh Kabupaten Purwakarta.














