Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA,Mattanews – Ditengah Wabah Pandemi Corona (Covid-19) Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2020 terancam tidak cair dikarenakan pemerintah lebih memprioritaskan anggaran belanja negara untuk menanggulangi Pandemi Virus Corona (Covid-19).
“Pemerintah masih mengkaji kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS tahun ini, dengan penerimaan turun 10%, di sisi belanja kami alami tekanan. Langkah-ini masih dan sedang dilakukan, sidang kabinet akan lakukan langkah lain seperti tambahan bansos atau hemat belanja,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat raker bersama Komisi XI DPR secara virtual, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Dimana outlook pendapatan negara terkoreksi sebesar Rp 1.760,9 triliun atau lebih rendah Jika dibandingkan posisi target APBN 2020 sebesar Rp 2.233,2 triliun. Sedangkan dari sisi belanja negara, dia bilang mengalami kenaikan menjadi Rp 2.613,8 triliun dari APBN sebesar Rp 2.540,4 triliun.
“Sementara outlook pendapatan dan belanja negara tersebut, Sri Mulyani menyebut berdampak pada defisit atau tekor APBN menjadi Rp 853 triliun atau 5,07% dari PDB. Angka defisit naik drastis dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% dari PDB,” tutur Sri Mulyani.
Kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 maupun penanggulangan Virus Corona (Covid-19) akan terus disampaikan pemerintah kepada DPR.
“Kami sampaikan assessment dan prediksi, ini adalah outlook, basisnya skenario yang kita lihat berdasarkan asumsi yang kita kembangkan, kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi”. tutup Sri Mulyani.
Editor : Poppy Setiawan














