Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Demi Konten Tiktok Plat Nomor Dirubah Tidak Senonoh, Kini Pelaku Diamankan Polresta Malang

×

Demi Konten Tiktok Plat Nomor Dirubah Tidak Senonoh, Kini Pelaku Diamankan Polresta Malang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Polresta Malang Kota tindak tegas penyalahgunaan pengguna plat nomor kendaraan palsu, mobil jenis sedan BMW warna putih yang sempat viral beberapa hari yang terekam camera CCTV di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang, Sabtu (15/2/2025).

Polresta Malang Kota, melalui Kasi Humas Polresta Malang, Ipda Yudi Risdianto mengatakan, atas perintah Bapak Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono memerintahkan untuk penanganan atau respon cepat berita viral tadi malam yang ada di medsos Malang Raya.

Terkait berita viral dimedsos tersebut, Kasatlantas Polresta Malang Kota, memerintahkan unit Gakkum untuk melaksanakan proses penyidikan terhadap kendaraan BMW dengan nopol N 3 NEN.

“Berdasarkan itu ditemukan akan dilakukan langkah-langkah kepolisian sesuai dengan SOP dan saat ini dalam posisi Operasi Keselamatan Semeru 2025 serta dilakukan pemeriksaan dan penindakan oleh Satlantas Polresta Malang Kota,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang, Kompol Agung Fitransyah mengungkapkan, respon cepat terkait berita viral kendaraan BMW warna putih dengan nopol N 3 NEN setelah hasil penelusuran oleh kepolisian ditemukan nomor asli N 1688 ABG.

“Hasil dari penelusuran kami bersama unit Gakkum berita viral ini diunggah pada Jumat malam, kemudian kita tindaklanjuti dengan menelusuri mulai dari cctv, beberapa akun media sosial, kita bekerjasama dengan elemen masyarakat juga. Alhmdulillah kita bisa menemukan kontak dan menemukan keberadaan kendaraan,” jelasnya.

Menurutnya, pemilik kendaraan juga koperatif dan yang bersangkutan mau dihadirkan atau tindakan tegas tilang kendaraan.

“Kita melakukan tindakan tilang dengan pasal 280, kebetulan ini juga sudah menjadi atensi pimpinan pada saat operasi keselamatan Semeru 2025,” terang Kasatlantas Polresta Malang.

Ditempat yang sama, RS (21) pelaku pengemudi kendaraan dengan plat nomor tidak senonoh N 3 NEN, seorang mahasiswi dari perguruan tinggi di Malang mengungkapkan alasan terkait tindakannya tersebut.

“Berawal saya membuat konten tiktok, tetapi berkat sifat keteledoran saya sendiri, lupa melepas plat yang udah saya gunakan ke jalan raya hingga tertangkap video yang sudah diunggah di medsos,” katanya.

Dirinya menyebutkan bahwa plat nomor dengan kata-kata tidak senonoh tersebut untuk kebutuhan konten kreator diplatfor Tiktok.

“Kebetulan konten kreator ini membuat video sinematik dan jedag-jedug,” tuturnya.