MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dendi, salah satu tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Putussibau.
Kepala Rutan Putussibau, Ery Ilyas membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, berdasarkan pantauan kamera CCTV, Dendi diduga kabur sekitar pukul 07.11 WIB pada Minggu 10 April 2022. “Sekarang masih dalam pencarian,” kata Ery Ilyas, Minggu (10/4/2022).
Saat ditanya lebih mendalam, Ery Ilyas belum bisa memberikan keterangan lebih detail, terkait kaburnya tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu tersebut.
“Nanti ya, sebab kami lagi dalam pendalaman dan pengumpulan data kronologi, oleh Kanwil Kalbar,” ucapnya ke http://Mattanews.co

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto menyesalkan dengan kejadian kaburnya Dendi dari Rutan Putussibau. Menurutnya, sampai berita ini ditayangkan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Rutan Putussibau.
“Tentunya kami menyesalkan kejadian ini. Mengingat selama proses penyidikan tersangka Dendi tidak kooperatif. Sehingga sempat masuk dalam daftar pencarian orang,” terang Adi.
“Untuk saat ini kami menunggu laporan resmi dari pihak Rutan Putussibau terkait kejadian tersebut,” tutp Adi.
Baca Berita Sebelumnya
Kejari Kapuas Hulu Menangkap “DI” atas Kasus Korupsi Terminal Bunut Hilir
https://mattanews.co/kejari-kapuas-hulu-menangkap-di-atas-kasus-korupsi-terminal-bunut-hilir/














