Deputi Pencegahan BNN: Dalam Sekejap Uang Hasil Penjualan Narkotika Mengalir ke Luar Negeri

Deputi Pencegahan BNN: Dalam Sekejap Uang Hasil Penjualan Narkotika Mengalir ke Luar Negeri

Data BNN pada tahun 2019 tercatat 77% penyalahguna narkoba adalah kalangan pekerja. Penyebabnya adalah gaya hidup yang tidak sehat, kemampuan ekonomi yang memadai, tekanan pekerjaan yang menuntut untuk overtime dan pandangan yang keliru tentang narkoba papar Anjan.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba Anjan mengajak seluruh kementrian dan lembaga melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Deputi Pencegahan BNN: Dalam Sekejap Uang Hasil Penjualan Narkotika Mengalir ke Luar Negeri

Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain menampilkan konten-konten pencegahan penyalahgunaan narkoba di setiap kantor (melalui videotron, spanduk, banner dll), pemeriksaan urine secara mendadak, membentuk relawan anti narkoba serta membuat aturan yang tegas terhadap pegawai atau karyawan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ajak Anjan.

Sementara itu Ivan Kurniawan Arifin atau yang lebih dikenal sebagai Ivanka Slank mengatakan permasalahan penyalahgunaan di Indonesia tidak bisa diserahkan kepada BNN maupun Polri saja. Semua elemen harus harus ikut dalam mencegah penyalahgunaan narkoba ujar Ivanka.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait