Reporter : Rachmat
KAYUAGUNG, Mattanews.co – Sebanyak 41 lahan yang terkena sedimentasi maupun gagal tanam di Desa Celikah akan segera dilakukan ganti rugi oleh PT Waskita Karya. Hal ini menyusul permintaan Kedeputian I Kantor Staf Presiden yang menggelar rapat di Hotel Dinasti Lintas Timur Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rabu (12/02/2019).
Kepala Dinas Pertanahan OKI, Pratama Suryadi mengatakan, warga sudah lama menunggu ganti rugi ini. Tak hanya merupakan memenuhi keinginan warga setempat, juga dapat membuka Water Balance yang menjadi salah satu penyebab banjir di Kelurahan Sukadana selama ini.
“Hari ini sudah dipastikan ada informasi terkait jumlah dan waktu pembayaran ganti rugi. Nantinya seluruh warga yang berdampak harus bersedia menandatangani ganti rugi tersebut. Sehingga permasalahan proyek pembangunan jalan tol Palembang-Betung dapat segera selesai,” terangnya.
Kedeputian I Kantor Staf Presiden, Febri Calvin menambahkan, saat ini progres pengerjaan baik Tol PPKA dan Kapal Betung sudah berjalan 92 persen. Terakhir akan diselesaikan masalah tanah dan lima persen untuk konstruksi, dipastikan pada Juni mendatang sudah fungsional digunakan pemudik.
“Menyelesaikan permasalahan ini, kami meminta segala persoalan pembebasan lahan dapat segera dirampungkan. Setelahnya kami akan mengadakan Rapat Evaluasi Berakhirnya pengerjaan tol di Griya Agung Palembang pada Senin (25/02/2019) mendatang,” jelasnya
Masih kata dia, Pihaknya sudah sangat serius melakukan penyelesaian program ini, termasuk melakukan cross chek untuk penghitungan kembali secara proporsional, mengingat anggaran ini ketat dan harus dilakukan secara transparan.
“Semuanya dihitung, termasuk yang sudah menerima ganti rugi, tapi bagi yang belum tetap akan diganti rugi tapi harus dihitung secara rasional. Selama ini dilihat dari apa yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Srim sudah sangat berhati-hati mentreatmen permasalahan ini,” tuntasnya.
Editor : Anang