Desa Pucung Kidul Kembalikan Kerugian Keuangan Desa Senilai Ratusan Juta ke RKD, DPMD Tulungagung Bilang Begini

“Diharapkan peristiwa serupa tidak terulang, sehingga desa-desa lain di Kabupaten Tulungagung bisa memperhatikan pengelolaan keuangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya sebelum menghadiri acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Kades dan Lurah se-kabupaten Tulungagung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Kamis (23/11/2023).

Anas menambahkan bahwa DPMD Kabupaten Tulungagung, sesuai dengan tugas dan fungsinya, akan terus melakukan pembinaan, sosialisasi, serta memberikan edukasi terkait peraturan-peraturan yang harus diimplementasikan di desa.

Dia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa, terutama yang bersumber dari APBDesa, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. DPMD Kabupaten Tulungagung telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), Juknis, Juklis, dan peraturan lainnya terkait hal ini.

“Mari kita pastikan bahwa pengelolaan keuangan desa harus selalu sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami memberikan imbauan kepada para Kades di seluruh Tulungagung untuk menjalankan hal ini dengan baik agar tidak terjadi pengembalian anggaran yang tidak sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait