BERITA TERKINI

Desa Sukaraja Banyuasin Gelar Musdes RKP Desa 2021

×

Desa Sukaraja Banyuasin Gelar Musdes RKP Desa 2021

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraja bersama Pemerintah Desa Sukaraja, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Sukaraja, Kabupaten Banyuasin, Kamis (24/9/2020).

Musdes RKP-Desa mendasar pada Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Acara tersebut bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang, dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Sukaraja untuk tahun anggaran 2021 nanti.

Pada pelaksanaan musdes tersebut, diawali dengan pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sukaraja (RPJM) Tahun 2020-2025.

Gagasan / usulan dusun yang tertuang dalam RPJM, menjadi acuan penyusunan RKP-Desa Tahun 2021.

Ketua BPD Beni Feterson mengimbau kepada Pemerintah Desa Sukaraja, agar semua aspirasi atau usulan prioritas harus di kedepankan.

Dan dia minta untuk seluruh warga untuk dapat selalu menjaga kondusifitas Kamtibmas apalagi ditengah pandemi Covid-19.

“Tolong selalu jaga keamanan dengan kebersamaan. Jelang Pilkada 2020 ini, jangan sampai kita diprovokatori oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Dia mengajak, untuk menciptakan demokrasi yang sejuk dan aman. Sehingga nantinya akan lahir pemimpin yang baik dan benar benar amanah.

Kepala Desa Sukaraja Solimin juga menyampaikan laporan realisasi RKP-Desa Tahun 2019 dan prioritas pembangunan, yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2021.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 pembangunan yang telah direncanakan harus ditunda karena untuk penanggulangan dan penanganan Covid –19.

Dan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, lanjut Solimin, Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2021.

“Kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Sukaraja dan kesejahteraan warga,” ucapnya.

“Usulan skala prioritas harus segera di realisasikan, namun sejauh ini kalau tidak ada kendalan Covid-19,” ungkap dia.

Diungkapkannya, seharusnya RKP Desa untuk tahun 2021 mulai disusun oleh Pemerintah Desa pada bulan Juli tahun 2020.

Namun dikarenakan kondisi sekarang masih disibukkan dengan pandemi Covid-19, maka RKP Desa untuk tahun 2021 baru bisa di gelar hari ini oleh Pemerintah Desa Sukaraja.

Dan untuk Penetapan RKP Desa terang dia, paling lambat akhir bulan September 2020, karena RKP Desa menjadi dasar penetapan APBDes.

“Dan dalam penyusunan RKP Desa seharusnya melibatkan semua unsur yang ada di desa,” katanya.

Solimin melanjutkan, ada Indukator penyusunan RKP Desa yang sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014.

Yang meliputi penyusunan perencanaan pembangunan desa, melalui musyawarah desa, pembentukan tim penyusun RKP Desa.

Kemudian pencermatan Pagu Indikatif Desa dan Penyelarasan Program atau Kegiatan Masuk ke Desa, Pencermatan Ulang RPJMDes dan penyususnan rancangan RKPDes.

Lalu, penyusunan RKPDes melalui Musyawarah Desa dan dan penetapan RKPDes.

“Dan Indikator tersebut diatas merupakan hal yang bisa membuat perencanaan kerja pemerintah Desa bisa maksimal,” ucapnya.

Kades Solimin mengungkapkan, bahwa RKP-Desa harus sesuai dengan visi misi pemerintahn desa yang tertuang dalam RPJM.

Dia juga mengingatkan pembangunan di desa, harus memenuhi prinsip-prinsip yang beliau sebut dengan istilah ‘POAC’ yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controlling.

Planning atau perencanaan salah satunya diwujudkan dengan penyusunan rencana kerja dalam hal ini RKP Desa.

Organizing atau pengorganisasian dengan melibatkan stakeholder / pemangku kepentingan seperti pemdes, tim penyusun RKP Desa, pendamping desa, BPD dan masyarakat.

“Kemudian Actuating atau aktualisasi pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang matang. Controlling merupakan fungsi pengawasan yang harus dilakukan oleh masyarakat dan juga BPD agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dan tidak keluar dari perencanaan,” ucapnya.

Editor : Nefri