MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia memberikan apresiasi keterbukaan informasi publik kepada Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu Peringkat 4 Nasional Desa Transparan.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wahyudi Hidayat, S.T. Wakil Bupati Kapuas Hulu di Grand Sahid Jaya Jakarta. Didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Hairudin, S.Pd, Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rupinus. S.Sos., M.Si, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Nanang Padli, S.E. M.Si. dan Perangkat Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau.Kamis 8/11/2022
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengatakan penghargaan keterbukaan informasi publik desa tahun 2022 merupakan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh komisi informasi pusat.
“Keterbukaan informasi merupakan salah satu instrument penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Menyadari pentingnya pelaksanaan
keterbukaan informasi publik baik pada pemerintahan pusat, daerah bahkan pada pemerintahan desa yang merupakan cermin dan wajah terdepan negara ini,”ujar Wahyu sapaan akrab Wabup
Dikatakan Wahyu, komisi informasi pusat memandang perlu melakukan evalusi kepada Pemerintah Desa yang melaksanakan keterbukaan informasi publik.
“Evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut telah selesai dilaksanakan dan saat ini telah dihasilkan 10 Nominasi Desa terbaik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, “terang Wahyu.
Wahyu sampaikan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan selamat atas penghargaan yang telah diraih semoga semakin terbuka informasi publik agar semakin transparan dan mudah di akses masyarakat, dan Desa Titian Kuala bisa menginspirasi desa – desa lain yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Semoga kedepannya Des Titian Kuala bisa menginspirasi desa – desa lain yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu,”pesan Wahyu