BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINE

Dewan Aceh Tamiang Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Perubahan APBK 2022

×

Dewan Aceh Tamiang Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Perubahan APBK 2022

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang gelar rapat paripurna penyampaian rancangan qanun (raqan) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022, Jum’at (23/9/2022).

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH.MKn dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, Asra mengatakan, rancangan qanun perubahan APBK yang telah di ajukan, sebelumnya telah dibahas melalui Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dengan mempedomani kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara Perubahan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan DPRK pada tanggal 14 September 2022 lalu.

“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk mengimbangi berbagai perubahan kondisi yang terjadi, agar Perubahan APBK di tahun berjalan bisa Iebih sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan,”ucapnya.

Ia menyebutkan, beberapa kondisi yang menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten untuk dapat melakukan perubahan yaitu, anggaran kegiatan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBK, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

“Selain itu, mengakomodir Peratuaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran
2022, serta adanya saldo anggaran Iebih tahun anggaran sebelumnya,”kata Asra.

Secara garis besar, sambung Sekda Aceh Tamiang, raqan perubahan APBK Aceh Tamiang tahun Anggaran 2022 yang telah di ajukan yakni, pendapatan daerah sebesar Rp1.202.507.159.160, berkurang sebesar Rp14.654.992.862, dari APBK sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.217.162.152.022.

“Belanja Daerah Rp1.289.535.794.768, bertambah sebesar Rp65.373.642.746, dari APBK sebelum perubahan Rp1.224.162.152.022, dan pembiayaan netto Rp87.028.635.608, bertambah Rp80.028.635.608, dari APBK sebelum perubahan yaitu sebesar Rp7.000.000.000,”ungkapnya.

Tentunya kata Asra, raqan APBK Aceh Tamiang tahun nggaran 2022 telah diupayakan seoptimal mungkin
untuk dapat menampung berbagai program dan kegiatan yang berkembang di masyarakat.

“Perubahan APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2022 diharapkan dapat menyempurnakan program dan kegiatan yang sudah berjalan maupun yang belum dianggarkan, kegiatan yang bersifat wajib dan instruksional menjadi prioritas guna mempercepat pencapaian tahapan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang,”ungkap Sekda.

Kendati demikian, kita berharap semoga raqan perubahan APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan dapat dibahas bersama antara Panitia Anggaran DPRK dan TAPK Aceh Tamiang serta dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah kita sepakati.

“Kita berharap dapat terselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati antara tim anggaran DPRK dan TAPK Aceh Tamiang,”harap Sekda Aceh Tamiang, Asra

Sementara itu, Pimpinan sidang rapat paripurna, Fadlon SH menyebutkan, raqan tentang perubahan APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan, akan kami serahkan kepada anggota dewan untuk menjadi bahan dalam penyusunan pandangan umum anggota dewan atas nama fraksi.

“Selaku pimpinan, kami mengharapkan kepada seluruh anggota dewan, agar dalam pelaksanaan fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan nantinya,”pungkasnya.