Example 728x250 Example 728x250
BeritaNUSANTARA

Dewan Kabupaten Aceh Tamiang Ikuti Diklat Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan di Lemhanas RI

×

Dewan Kabupaten Aceh Tamiang Ikuti Diklat Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan di Lemhanas RI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang ikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) pemantapan nilai-nilai kebangsaan di Lembaga pertahanan nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Rulina Rita, ST mengatakan, kegiatan diklat dewan di lemhanas RI berlangsung selama 9 hari, yang dimulai sejak tanggal 12-20 Februari.

“Diklat ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada anggota legislatif Aceh Tamiang, terkait fungsi dan tanggung jawab dewan terhadap nilai-nilai kebangsaan,”ucapnya.

Ia juga menyebutkan, ada 15 anggota Dewan Aceh Tamiang yang mengikuti diklat ini yaitu, Wakil Ketua DPRK, Fadlon SH (Partai Aceh/PA) dan anggota dewan, Irwan Effendi (Partai Nasional Aceh/PNA), M. Nasir (Partai Nasiona Aceh/PNA), Muhammad Saman (Partai Keadilan Sejahtera/PKS) dan Dedi Suriansyah (Partai Keadilan Sejahtera/PKS), Jayanti Sari (Partai Keadilan Sejahtera/PKS).

“Selain itu, Desi Amelia (Partai Amanat Nasional/PAN), Zulfidar (Partai Amanat Nasional/PAN), Erawati IS (Partai Golongan Karya/Golkar), Rosmalina (Partai Golongan Karya/Golkar), Purwati (Partai Persatuan Pembangunan/PPP), Rahmad Safrial (Partai Bulan Bintang/PBB), Tri Astuti (Partai Nasional Demokrasi/Nasdem), Maulizar Zikri (Partai Nasional Demokrasi/Nasdem) dan Sugiono Sukandar (Partai Gerakan Indonesia Raya/Gerindra),”ungkap Sekwan Aceh Tamiang, Rulina Rita.

Untuk diketahui, Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategis ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.