Reporter : Agustoni
LAHAT,Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten Lahat bersama jajaran Forkompinda Lahat mulai lakukan penerapan protokol kesehatan bagi warga masyarakat Lahat guna meminimaliisir penyebaran Virus Covid 19. Hal ini juga dibuktikan dengan giat Razia Masker besar-besaran dilakukan oleh tim pengamanan Covid 19 Kabupaten Lahat.
Dalam razia tersebut tim pengamanan covid-19 Lahat mewajibkan warga masyarakat Kabupaten Lahat untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Pantauan awak media ini dalam razia tersebut tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP serta BPBD Kabupaten Lahat, langsung mendatangi ke pasar dan tempat-tempat umum diantaranya pasar PTM Square dan juga Pasar Lematang (14/9).
Kegiatan yang diawali dengan apel di halaman Mapolres Lahat dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lahat Kompol Sunarso,SH dan dihadiri oleh seluruh unsur beserta SKPD diantaranya Kepala dinas Perhubungan, Kaban Kesbangpol Kadis kominfo Lahat, Kasatpol PP serta dinas-dinas lainnya yang langsung bergerak menuju lokasi sasaran.
Kompol Sunarso mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan yang telah diperintahkan oleh Gubernur dan melaksanakan Perbup Kabupaten Lahat.
”Kita saat ini bukan lagi sosialisasi tetapi langsung memberi tindakan,jika ada warga Lahat ada yang tidak memakai masker berikan peringatan,dan beri sanksi dengan hukuman ringan tidak merupakan hukuman yang menyulitkan kepada masyarakat tetapi dengan hukuman yang bisa dilaksanakan di tempat seperti menyanyikan lagu wajib atau bisa juga menyebutkan 5 isi Pancasila dan lain-lainnya,” ujar Sunarso.
“Razia ini harus kita laksanakan sesuai dengan perintah Gubernur dan juga sudah sesuai dengan Perbup Kabupaten Lahat,” lanjut Sunarso.
Giat razia masker ini berlangsung aman dan kondusif, serta berdampak positif karena terlihat masyarakat yang berada di pasar dan di tempat keramaian semuanya menggunakan masker.
Editor : Chitet














