MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengawas Lahan Kebun Sawit di Kecamatan Masuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, Chichan (54) mendatangi Polda Sumsel, karena diancam akan dibacok tiga pelaku, AS, KU dan PR, saat berada di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (17/10/2023).
Kepada petugas, korban menjelaskan saat itu dirinya sedang berada di lokasi kejadian. Diketahui lahan tersebut seluas 100 hektare milik Mayjen Burlian. Selama ini terikat kerjasama, antara pemilik lahan dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan sistem plasma. Dalam pengawasan, Mayjen Burlian menyuruh korban Chichan.
“Jadi, klien kami ini sedang membersihkan lahan. Nah tiba-tiba datang pelaku yang mengaku bahwa lahan sawit luas 100 hektare tersebut milik mereka,” jelas Penasehat Hukum Chichan, Sanusi, ketika diwawancarai wartawan di Polda Sumsel.
Dikatakan Sanusi, ketiga pelaku sudah mencoba mencelakai korban dengan menusuk dan menebaskan sajam ke arah leher korban.
“Beruntung saat itu klien kami berhasil menangkis, jika tidak bisa saja dia celaka,” ujarnya.