Dibackup Polres, Tim Tipikor Kejari Prabumulih Geledah Rumah 3 TSK Korupsi Bawaslu

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Usai penetapan tiga tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bawaslu Kota Prabumulih beberapa hari lalu, Tim Tipikor Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih secara serentak melakukan penggeledahan ke rumah tiga tersangka yaitu Herman Jualidi, M. Iqbal Rivana, dan IS yang di Backup personil Polres Prabumulih, Jumat (25/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelejen (Kastel) Anjasra Karya SH MH membenarkan hal tersebut.

“Tadi tim tipikor kita melakukan penggeledahan di tiga tempat yang berbeda, yaitu dirumah tersangka Herman Julaidi, Iqbal dan IS. Dari penggeledahan tersebut kita menyita dua unit HP dari rumah IS dan Iqbal serta berikut beberapa dokumen dalam penguasaan Iqbal didalam mobilnya juga kita temukan,” terangnya.

Lanjut Kastel Kejari Prabumulih, penggeledah dilakukan serentak menjadi dengan 3 Tim, yang dipimpin oleh Kasi Pidum, Kasi Datun dan Kasi Barang Bukti Kejari Prabumulih.

“Tiga tim pitkor kejari langsung bergerak serentak dan didukung pengamanan dari personil Polres Prabumulih, giat tadi berjalan kondusif,” pungkas Anjasra Karya.

Bagikan :

Pos terkait