BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Diduga Diintimidasi dan Ancam Penculikan Anak, Oknum PNS Dilaporkan

×

Diduga Diintimidasi dan Ancam Penculikan Anak, Oknum PNS Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Kiki Maria (43) melaporkan dugaan intimidasi, ancaman hingga perusakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum PNS, berinisial YY di Polrestabes Palembang, Jumat (20/2/2026).

Kasus ini bermula dari persoalan hilangnya pakaian milik korban di sebuah usaha laundry GG dikawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 2 Ulu Kota Palembang pada akhir Desember 2025 yang lalu.

Korban menilai pihak pengelola laundry tidak bertanggung jawab atas kehilangan tersebut, sehingga terjadi perselisihan antara kedua belah pihak.

Dalam perdebatan itu, masing-masing pihak disebut membawa-bawa nama keluarga yang berprofesi sebagai aparat kepolisian. Situasi kemudian memanas setelah korban menyebut ada kenalan oknum polisi inisial AW yang bertugas di Polrestabes Palembang dan juga diduga AW ini merupakan suami dari terlapor inisial YY.

Kuasa hukum korban, Mustika Yanto SH menjelaskan, pada 16 Januari 2026, terlapor berinisial YY yang diduga oknum sipil polisi ini bersama kawan-kawan mendatangi rumah orang tua korban di Jalan Hamza Kuncit, Kelurahan Tuan Kentang, Seberang Ulu 1, Palembang bersama seorang oknum lurah berinisial S dan mantan Ketua RT berinisial T.

“Mereka datang ke rumah orang tua klien kami dengan alasan ingin membeli rumah milik orang tua korban yang memang lagi mau dijual. Namun yang terjadi di dalam rumah mereka malah marah-marah dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas dengan mencari keberadaan korban, meski saat itu korban tidak berada di tempat,” jelas Mustika Yanto, usai mendampingi korban dalam pemeriksaan di PPA Polda Sumsel.

Mustika juga menambahkan, peristiwa kembali terjadi pada 27 Januari 2026.

“YN dan sejumlah orang lainnya datangi lagi ke rumah orang tua korban dengan cara melompat pagar, mematikan aliran listrik di meteran listrik rumah orang tua korban, menggedor pintu dengan paksa serta meneriakkan kata-kata penghinaan di hadapan orang tua dan saudara korban, yang juga disaksikan warga sekitar. Akibat kejadian itu, orang tua korban mengalami trauma dan kondisi kesehatannya menurun,” jelasnya.

Tak hanya itu, Mustika menambahkan pada tanggal 2 Februari 2026, YY dan rombongan kembali mendatangi tempat usaha korban dan diduga membuat kegaduhan dengan melontarkan ancaman akan menelanjangi korban, lalu membunuh korban, mempermalukan korban serta akan menculik anaknya korban.

“Di hari yang sama, terlapor ini juga mendatangi sekolah anak korban di SD MI Hijriah II, 7 Ulu Palembang dengan modus mengaku sebagai orang tua dari anak korban, menyamar nama Kiki, juga mengaku dari Mabes Polri, mengenakan pakaian sipil polisi dan menggunakan mobil dinas polisi Avanza warna hitam bertuliskan ‘identifikasi’ serta satu unit lagi mobil Agya merah maron. Namun upaya menjemput anak korban itu digagalkan oleh kepala sekolah tersebut lantaran ia tau mereka bukan orang tua si anak.” bebernya.

Mustika mengatakan juga pada tanggal 4 Februari 2026, saat korban menjemput anaknya di sekolah, YY beserta rombongan termasuk seorang perempuan berinisial E yang disebut sebagai anak dari YY yang berstatus Bhayangkari di Prabumulih, diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan terhadap mobil korban.

“Akibat kejadian pengeroyokan dan perusakan tersebut, mobil korban mengalami kerusakan pada bodi sebelah kiri, kaca spion lecet, pelat nomor belakang diambil, kaca mobil dipukuli, serta sejumlah bagian lainnya tergores. Atas rangkaian peristiwa tersebut, korban telah membuat tiga laporan,” jelasnya.

Kuasa hukum korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional dan tidak memihak.

“Kami berharap penyidik bekerja profesional, objektif dan tidak memihak, meskipun perkara ini diduga melibatkan oknum dari institusi kepolisian. Klien kami dan keluarganya mengalami tekanan psikis yang berat, anaknya sampai tidak bersekolah. Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse (Dirres) PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Andes Purwanti saat dikonfirmasi terkait laporan kasus dugaan penculikan tersebut mengatakan laporan tersebut sudah berjalan.

“Iya benar, kasusnya terus berjalan, ini sudah masuk tahap pemanggilan, kemarin sudah ada yang kita panggil, doakan semuanya lancar ya,” singkatnya.