Diduga Konsumsi Narkoba, Sekda Nias Utara Ditangkap Polisi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, MEDAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara (Sumut) YN (57), ditangkap aparat kepolisian, pada hari Minggu (13/6/2021) dini hari.

Pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara tersebut, ditangkap saat polisi menggelar razia di tempat hiburan malam, di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan Sumut.

YN diamankan usai kedapatan pesta narkoba dalam salah satu ruangan karaoke, bersama 8 orang rekannya, lima orang di antaranya adalah perempuan.

Sekda Nias Utara saat tersebut, masih menjalani penyelidikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dia telah mengaku mengonsumsi pil ekstasi, dengan hasil tes urine positif.

Dikutip dari laman situs Pemkab Nias Utara, YN menjabat sebagai Sekda Nias Utara sejak tahun 2018 lalu. Pangkat terakhirnya yakni Pembina Utama (IV/c).

Sebelum dipercaya menjadi sekda, YN pernah memegang sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Nias Utara.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait