BERITA TERKINI

Diduga Lakukan Pengerusakan dan Pencurian, Calon Bupati Muba Dilaporkan

×

Diduga Lakukan Pengerusakan dan Pencurian, Calon Bupati Muba Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Dirmansyah (52) didampingi Penasehat Hukumnya, melaporkan Calon Bupati Muba, LC dan pria berinisial YE, atas dugaan pengerusakan dan pencurian dengan pemberatan, saat berada di lahan milik korban, Desa Kambang, Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel, Senin (9/11/2023) pukul 14.00 WIB.

Dihadapan petugas, korban menceritakan dirinya memiliki lahan seluas 20.000 M2 dengan bukti kepemilikan SHM Nomor 06, yang sudah berada tanah batu Ambesit didalam.

“Diketahui mereka (pelaku_red) menerjunkan empat unit alat berat, tanpa ijin menggeruk lahan untuk menambang batu Ambesit tersebut. Kegiatan itu terhitung dari bulan April 2023 hingga Oktober 2023 kemarin,” papar korban, saat dimintai keterangan petugas piket.

Dikatakannya, pengerukan lahan tersebut setiap harinya sebanyak 500 M3 dan setiap bulannya para terlapor menghasilkan batu Ambesit sebanyak 13.000 M3.

“Kedua pelaku ini merupakan pengusaha dan sebelumnya kami tidak pernah ada ikatan kerjasama apapun kepada LC maupun YE. Akibat kegiatan pengerukan tambang itu, kerugian ditafsir mencapai Rp 1,5 Milliar,” paparnya.

Korban menambahkan, sempat dilakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan bersama, namun belum ada tindaklanjutnya.

“Kami sudah mengirimkan somasi dua kali, tapi masih tidak ada tindak lanjut. Bahkan yang menyakitkan hati mereka menjawab ‘kami tidak ada urusan dengan kamu’,” tukasnya.

Sementara, Penasehat Hukum korban, Taslim SH mengatakan, mereka berharap pihak kepolisian dapat segera ditindakanjuti, sesuai dengan bukti laporan : LP/B/1309/XI/2024/SPKT/Polda Sumsel.

“Kami berharap untuk segera ditindak atas kasus yang menimpa klien kami ini, klien kami merasa telah dirugikan, klien kami mempunyai sertifikat hak milik, para terlapor ini sudah diperingatkan oleh klien kami,” tegasnya.