Reporter : Vitor
BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Enam orang penumpang yang datang dari Pelabuhan Tanjung Api-api Sumatera Selatan (Sumsel), yang diduga menggunakan surat Rapid test palsu, berhasil diamankan oleh tim gabungan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, pada Rabu (1/7/2020)
Mendapati info tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat, dipimpin Kasi Intel Kejari Babar, Mario Nicolas segera mendatangi pelabuhan Tanjung Kalian.
“Begitu dapat info, kita langsung turun ke Pelabuhan, dan disana kita menemukan enam orang yang menggunakan dokumen (rapid tes) yang diduga tidak asli,” ujar Mario, Kamis (2/7/2020).
Mario nenuturkan, pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan keterangan, serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta intansi terkait lainnya.
Seperti Tim gugus tugas Covid Babar, Polres Babar, TNI AL, Kodim Babar, KSOP, serta pihak KKP untuk menindak lanjuti hal ini.
Sementara Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid Babar Sidharta Gautama, membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya tadi siang ada enam orang yang kita amankan, karena diduga menggunakan surat rapid palsu. Saat ini mereka sudah dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Sidharta menambahkan, pihaknya berserta intansi terkait lainnya akan mengusut perihal ini.
“Akan kita usut karena penggunaan surat rapid palsu bisa membahayakan warga Bangka Belitung. Karena kita ini salah satu pintu gerbang untuk masuk ke Babel ini. Tadi rekan-rekan dari Kejari juga sudah turun kesini,” ucapnya.
Editor : Nefri














