MATTANEWS.CO, PEMALANG – Dugaan kasus keracunan makanan kembali mencoreng pelaksanaan program pemenuhan gizi di Kabupaten Pemalang. Seorang bocah berinisial S, siswa TK Pertiwi Blendung, Kecamatan Ulujami, harus dilarikan ke ruang UGD Rumah Sakit Comal Baru setelah mengalami muntah-muntah usai mengonsumsi makanan yang diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pelita Prabu di Desa Bumirejo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore (12/3/2026) dan langsung memicu sorotan tajam dari LSM Harimau. Ironisnya, kejadian ini muncul hanya sehari setelah LSM Harimau melakukan audiensi dengan Satgas MBG Kabupaten Pemalang, yang saat itu menyatakan bahwa belum ada kasus keracunan terkait program tersebut di wilayah Pemalang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, menu yang dibagikan kepada siswa pada hari itu berupa roti tawar dan minuman selasi.
Tidak lama setelah mengonsumsi makanan tersebut, korban mengalami gejala mual dan muntah hebat, sehingga pihak sekolah dan keluarga segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Ketua LSM Harimau, Edi Suprayogi, mengecam keras peristiwa tersebut dan menilai kejadian ini sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengawasan distribusi makanan program gizi.
“Baru kemarin kami melakukan audiensi dengan Satgas MBG yang diwakili Wakil Bupati Pemalang. Saat itu disampaikan bahwa di Pemalang belum ada kasus keracunan. Tapi kenyataannya hari ini justru terjadi dugaan keracunan yang diduga berasal dari SPPG Pelita Prabu. Ini menunjukkan ada yang tidak berjalan sesuai dengan arahan ketua Satgas MBG,” tegas Edi, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, kejadian ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan anak-anak. Ia mendesak Satgas MBG Kabupaten Pemalang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dapur penyedia makanan tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendorong Satgas MBG untuk segera menghentikan operasional dapur SPPG Pelita Prabu. Jika terbukti ada kelalaian, maka harus ada tindakan tegas, bahkan bila perlu ditutup saja,” ujarnya.
Edi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila kasus ini tidak segera ditangani secara transparan dan serius oleh pemerintah daerah.
“SPPG Pelita Prabu harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Jika tidak ada kejelasan dan langkah tegas dari pihak terkait, LSM Harimau siap menggelar aksi besar-besaran. Ini menyangkut keselamatan anak-anak dan hak masyarakat untuk mendapatkan makanan yang aman,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Pemalang. Masyarakat menunggu ketegasan pemerintah daerah dan Satgas MBG dalam mengusut dugaan keracunan tersebut serta memastikan standar keamanan makanan benar-benar dijalankan.
LSM Harimau pun menegaskan bahwa keadilan bagi korban harus ditegakkan, sekaligus menjadi peringatan keras agar program pemenuhan gizi tidak justru berubah menjadi ancaman bagi kesehatan anak-anak.














