BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Diduga Sebarkan Kabar Bohong, DPC PKB Tulungagung Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polisi

×

Diduga Sebarkan Kabar Bohong, DPC PKB Tulungagung Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menyusul beberapa tempat lain yang turut melaporkan Muhammad Lukman Edy, mantan Sekreraris Jenderal (Sekjen) DPP PKB ke polisi, Jumat (9/8/2024).

Kedatangan Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung, H. Achmad Syafii bersama para Pengurus ke Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Polda Jawa Timur dalam rangka merespons kegaduhan yang mengakibatkan keresahan kader, berkaitan dengan statmen yang dilontarkan oleh Lukman Edy pada saat dimintai keterangan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu (31/7/2024) di Jakarta.

“Kami menuding statmen yang dilontarkan saudara Lukman Edy merupakan kabar bohong sehingga menimbulkan keresahan kader, maka hari ini DPC PKB Tulungagung menyusul seperti lainnya melaporkan ke Polres Tulungagung,” ucap Achmad Syafii dihadapan awak media saat berada di depan SPKT Mapolres Tulungagung.

Dia menambahkan, kronologis kejadiannya berawal saat Lukman Edy mengeluarkan statmen dihadapan Tim Lima PBNU yang disinyalir telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Apa yang disampaikan saudara Lukman Edy itu kabar bohong dan itu tidak benar. Kami anggap hal itu merupakan upaya menyerang kehormatan Partai. Tudingan yang dilontarkan terkait tata kelola keuangan partai yang dianggap tidak akuntabel adalah sebuah tuduhan yang tidak berdasar dan lebih kepada fitnah. Jadi begini, di internal PKB itu sudah ada peraturan-peraturan yang sangat jelas kok, termasuk dalam pola kepemimpinan. Sedangkan statmen terkait pengelolaan dana Pilpres hingga Pilbup tidak beralasan dan tidak berdasar,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan ia menyadari dengan pelaporan ke polisi ini merupakan langkah terakhir yang sebelumnya sudah didiskusikan di internal Partai.

Seusai pelaporan ini, jelas dia, kasus sudah berada di pihak kepolisian, sehingga saat ini publik hanya menanti langkah-langkah selanjutnya terkait konflik yang terjadi di internal Partai.

“Yang jelas kami (DPC PKB Tulungagung) telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian sehingga tinggal menunggu proses tersebut hasilnya seperti apa,” tukasnya.