Dalam laporan itu, Samuel Tampubolon melaporkan dua perwira polisi yakni, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Leonardo Malau, S.I.K., M.H dan Kasat Narkoba AKP Roberto P. Sianturi, S.H, dengan bukti pengaduan Nomor: SPSP2/15/II/2024/SUBBAGYANDUAN tertanggal 21 Februari 2023 pukul 13.00 WIB.
Samuel menegaskan saat terjadi peristiwa penganiayaan itu ada beberapa PJU Polres dilokasi, diantaranya Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto Sianturi, Kasi Propam Iptu Irwan Mashuri, dan Kabag Ops Kompol Rapi Pinarki.
“Setelah tiba di lokasi saya di suruh duduk, sebelum duduk saya berusaha menyalami Kapolres tetapi ditolak sambil menyeletuk ‘jangan salam saya, sini kau duduk’, tiba-tiba wajah saya dipukul secara bertubi-tubi lalu saya berdiri untuk menghindar,” kata Samuel.
Setelah itu Kapolres menyampaikan ‘maksudmu apa’, lalu korban menjawab ‘siap pak’, sembari Kapolres membuka baju dinas hingga terbuka dengan maksud ngajak korban untuk berkelahi.
Kemudian Kapolres memukul Samuel di pipi sebelah kiri dan kanan. Sanking bringasnya kemudian Kapolres dihalau para PJU dan Kasat Narkoba dengan menyeret korban ke arah dapur belakang warung sembari memukul kepala korban.