HUKUM & KRIMINAL

Diduga Terbakar Api Cemburu, JR Aniaya Kekasih Mantan Istrinya di Bangka Barat

×

Diduga Terbakar Api Cemburu, JR Aniaya Kekasih Mantan Istrinya di Bangka Barat

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

BANGKA BELITUNG, Mattanews.co Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengamankan Jangkung, pelaku penusukan bermotif cemburu.

Unit Reskrim Polsek Jebus dipimpin oleh Ipda Diki Zulkarnain, kembali menunjukan kinerjanya.

Kali ini unit Reskrim Pimpinan Ipda Diki berhasil mengamankan JR alias JK.

Pelaku menganiaya korban Suherman alias Tu’eng, yang menyebabkan korban mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya. Sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya, di Simpang Perlang, Kecamatan Koba Bangka Tengah.

Kejadian penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (11/7/2020) lalu. Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di Dusun Suntai, Desa Air Gantang.

Penganiayaan tersebut diduga bermotifkan cemburu. Karena pelaku melihat korban sedang berduaan di rumah kontrakan EL, yang merupakan mantan istri pelakim

Awalnya pelaku sempat mengetuk pintu kontrakan EL, namun korban melarang EL untuk membuka pintu kontrakan.

Sekitar 15 menit kemudian, EL mendengar suara pintu terbuka. EL pun bangun dari tempat tidurnya, untuk melihat siapa yang telah membuka pintu tersebut.

Namun saat EL membuka pintu kamarnya, pelaku telah berada di depan kamarnya.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan menggunakan sebuah pisau. Sehingga menyebabkan korban, mengalami beberapa luka tusuk pada bagian tubuhnya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansyah melalui Kapolsek Jebus AKP M Saleh, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.

“Benar pelaku penganiayaan telah berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Jebus Pimpinan Ipda Diki Zulkarnain, di tempat pelariannya di daerah Bangka Tengah, bekerja sama dengan personil Polsek Koba,” ucapnya, Selasa (13/7/2029).

Pihaknya juga mengamankan salah seorang pelaku lainnya bernama ZA (48), di Desa Bukit Lintang Kecamatan Parit Tiga.

Saat ini kedua pelaku telah berada di Mapolsek Jebus, untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nefri