MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepolisian Sektor atau Polsek Bunut Hulu mengamankan empat orang perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan penyalahgunaan narkotika.
Penindakan ini dilakukan menyusul viralnya pemberitaan disalah satu media online mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah kafe wilayah Kecamatan Boyan Tanjung yang mana akses jalan melalui Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolsek Bunut Hulu, Ipda Hermansyah, menerangkan jajarannya telah mengamankan empat orang perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Pengamanan terhadap keempat perempuan tersebut dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 23.35 WIB di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu,” kata Ipda Hermansyah kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Dikatakan Kapolsek, dirinya bersama tiga anggota bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan aparat desa.
“Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa klip plastik bening kosong, dompet, botol kaca kecil, telepon genggam, dan minuman beralkohol,” terangnya.
Lanjut kata Hermansyah, empat orang perempuan yang diamankan masing-masing berinisial PN alias M, SO alias O, SA alias S dan NN alias N.
“Keempatnya sempat diamankan oleh Kepala Desa Beringin dan warga saat sedang dalam perjalanan menuju sebuah kafe di wilayah Empadik, Boyan Tanjung,” ujarnya.
Masih kata Hermansyah, setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh aparat desa, ditemukan tas berisi dompet dengan klip plastik bekas narkotika dan botol kaca kecil.
“Barang tersebut kemudian dikaitkan dengan salah satu dari mereka, yakni SO alias O. Setelah proses pengamanan awal, Polsek Bunut Hulu segera melakukan koordinasi dengan aparat desa dan Koramil setempat untuk membawa keempat perempuan tersebut beserta barang bukti ke kantor Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Hermansyah, tindakan cepat dan responsif ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bunut Hulu dalam menindak tegas segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pembina fungsi Reskrim dan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk pendalaman kasus lebih lanjut,” bebernya.
Ia mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkotika.
“Laporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan Kapuas Hulu yang bersih dan aman dari peredaran narkoba,” tegasnya.














