[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, OKI – Netralitas panitia pemilihan kepala Desa Sukaraja, Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir, dipertanyakan. Dugaan keberpihakan kepada salah satu kandidat Calon Kepala Desa (cakades) berinisial RS, mencuat ke ruang publik, setelah mencermati berbagai fakta dalam proses tahapan pelaksanaan calon pemimpin desa periode 2021-2028, diduga tidak memenuhi persyaratan kesehatan, Kamis (29/7/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKI, Nursula melalui Kasi Pemerintahan Desa, Hikmawah Oktavian mengatakan panitia Desa Sukaraja harus segera mengambil keputusan.
“Kita sudah sampaikan ke panitia, namun sampai sekarang belum juga ada jawaban, apakah tahapan akan diteruskan atau tidak,” ungkapnya.
Meskipun panitia meloloskan salah satu kandidat yang telah dinyatakan tidak lulus test dalam rangkaian pemilihan umum, maka tindakan tersebut dianggap menyalahi aturan.
“Sebenarnya ada lima calon dan salah satu calon petahana (yang sebelumnya telah mengundurkan diri) tidak lulus tes kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh pihak ketiga, RSUD Kayuagung. Seperti diketahui, tes kesehatan dalam hal ini merupakan syarat mutlak. Jika panitia masih tetap meloloskan yang bersangkutan, jelas itu menyalahi aturan,” pungkasnya.
Terkait permasalahan salah satu kandidat yang tidak menyetujui hasil tes kesehatan, lanjut Hikmawah Oktavian, bukan tanggungjawab panitia maupun dinas PMD.
“Urusan terima atau tidak terima hasil tes tersebut urusan yang bersangkutan dan jangan sampai menunda tahapan-tahapan Pilkades yang ada,” tandasnya.
Ketua Panitia Pilkades Desa Sukaraja tingkat desa, M Nasimul Falah mengatakan panitia adalah pelaksana pemilihan kepala desa.
“Kami akan tetap melaksanakan sesuai tupoksi dan pastinya sudah sesuai tahapan Pilkades. Namun, kami panitia masih menunggu penetapan calon dari BPD Desa Sukaraja. Dikarenakan penetapan adalah wewenang mutlak dari BPD,” tuturnya.














