MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Ahmad Baharudin mengaku kecewa atas batalnya dalam menunaikan ibadah haji bersama PT Arminareka Perdana.
Ahmad Baharudin mengatakan PT Arminareka Perdana merupakan Perusahaan Jasa Travel Paket Umroh dan Haji Plus yang sudah berpengalaman dalam memberangkatkan jamaah haji.
Hal ini disampaikan lantaran dirinya bersama istri dan dua orang jamaah lainnya dari Tulungagung menunggu visa tak kunjung turun hingga batas terakhir pada Rabu (6/7/2022).
“Benar, saya bersama istri dan dua jamaah lainnya dari Tulungagung batal berangkat tahun 2022 ini,” kata Pria juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tulungagung itu melalui keterangan resmi di terima mattanews.co, Rabu (6/7/2022) Malam.
Politisi Partai Gerindra menambahkan awal mendaftar melalui biro PT Arminareka Perdana cabang Tulungagung pada tahun 2019, namun ia mengaku kurang mengetahui ternyata Haji Furoda.
Adapun Haji Furoda adalah ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan secara mandiri (non pemerintah) atau dalam hal ini penyelenggaranya dilakukan oleh pihak travel haji umroh. Dimana Visa haji menggunakan Visa Mujamalah atau bisa undangan di luar kuota yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia atau haji ini biasa disebut juga dengan haji non kuota.