Dikukuhkan Jadi Anak Angkat, Chairudin Pawiloy Sandang Marga Namudat

Zubaer Hobrouw dalam memimpin prosesi adat ini mengungkapkan, Cahairudin Pawoy merupakan anak adat, karena memang kelahirannya di Fakfak Tanjung sendiri.

Sehingga dilakukannya pengukuhan anak angkat terhadapny, agar masyarakat Fakfak lebih luas untuk mengetahui.

Pengukuhan yang dilakukan bukan atas nama Dewan Adat Mbaham Matta. Namun dilakukan atas nama keluarga besar Namudat.

“Saya akan melaporkan pengukuhan ini ke Dewan Adat agar dapat diketahui,” ucapnya.

Chairudin Pawiloy mengucapan terima kasih dari keluarga besar Pawiloy, keluarga besar Namudat yang mengangkatnya sebagi anak angkat.

“Saya juga berterima kasih kepada keluarga besar Patiran, Hobrouw, Rorohmana dan juga Rengen. Karena dirinya sudah sejak lama menjalin hubungan silaturahim dengan mereka dan menganggap mereka adalah bagian dari keluarga saya,” katanya.

Menjadi bagian dari keluarga Namudat ini, lanjutnya,bukan karena terkait Pilkada Fakfak, namun karena dia memang ahir dan besar di Kabupaten Fakfak.

Dirinya juga berharap dengan dilakukannya pengukuhan anak adat ini, dapat diterima oleh masyarakat Fakfak.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait