MATTANEWS.CO, SERGAI – Isu beredar diperiksanya Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Deny Indrawan di Propam Polda Sumut ternyata bukan isapan jempol belaka.
Dia (AKP Deny) waktu lalu di laporkan istrinya sendiri ke Propam Polda Sumut lantaran AKP Deny mempunyai hubungan gelap (berselingkuh) dengan wanita idaman lain yang juga diduga seorang Polwan bertugas di Polres Sergai.
Atas laporan tersebut, kini jabatan Kasat Reskrim AKP Deny Indrawan di copot Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Hal itu jelas di sampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak kepada Awak Media saat menghadiri vaksinasi alumni Akabri angkatan ’90 di Kampus USU Medan, Selasa (26/10/2021) kemarin.
Panca menyebut kasus itu sudah diproses sejak 2 bulan yang lalu. Dia mengatakan AKP Deny telah ditarik untuk proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
“Itu kasus 2 bulan yang lalu dan itu sudah kita proses, sudah kita tarik, tidak boleh lagi melaksanakan tugasnya. Nggak (menjabat Kasat Reskrim lagi),” ujar Panca.