PEMERINTAHAN

Dinas ESDM Sulbar Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

×

Dinas ESDM Sulbar Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat bersama dengan Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat serta 25 pelaku usaha pertambangan di Aula Kantor Dinas ESDM Sulbar, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan.

Rapat tersebut memfokuskan pada empat poin utama, yakni penyampaian hasil temuan BPK RI terhadap kegiatan usaha pertambangan terkait Jaminan Reklamasi dan Pascatambang pada kegiatan usaha pertambangan tahun anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025, evaluasi kepatuhan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap kewajiban lingkungan hidup dan kehutanan, penyusunan langkah tindak lanjut dan rencana aksi pemenuhan kewajiban, serta penegasan komitmen kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai prinsip berkelanjutan. Ia menyarankan agar seluruh perusahaan meningkatkan kepatuhan administratif dan teknis, khususnya dalam reklamasi pascatambang, pengelolaan limbah, serta pelaporan lingkungan secara berkala.

Hal ini dinilai sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan daya saing daerah.

“Kami mendorong pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban secara formal, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara.Ilham menekankan perlunya langkah konkret dan terukur dalam menindaklanjuti temuan BPK. Ia menyarankan agar setiap perusahaan segera menyusun rencana aksi yang memuat target waktu, indikator capaian, serta mekanisme evaluasi internal.

“Perusahaan harus proaktif melakukan pembenahan, termasuk memperkuat dokumen lingkungan, memastikan jaminan reklamasi tersedia, dan meningkatkan transparansi laporan. Pengawasan akan kami perketat,” tegasnya.

Rapat ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan dan memperbaiki tata kelola pertambangan di Sulawesi Barat secara berkelanjutan.