MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan proses pembelajaran selama bulan ramadhan 1444 H Tahun 2023 bagi Paud, TK, SD/MI dan SMP/Mts Negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu Petrus Kusnadi menyampaikan berkenaan dengan bulan ramadhan 1444 H yang diperkirakan jatuh pada hari
Rabu, 22 Maret 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu mengeluarkan surat edaran.
“Sekolah diliburkan mulai hari senin, 20 maret 2023 sampai dengan hari rabu, 22 maret 2023, “sampai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu.
Selain itu, kata Kusnadi, kegiatan pesantren kilat bagi peserta didik beragama Islam dilaksanakan
mulai hari kamis, 23 Maret 2023 sampai dengan sabtu, 25 Maret 2023.
“Satuan pendidikan hendaknya melaksanakan pula kegiatan pembinaan kerohanian
bagi peserta didik yang beragama lain, “ujarnya.
Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak terlibat dalam Pesantren Kilat
maupun kegiatan pembinaan kerohanian lainnya tetap melaksanakan tugasnya di sekolah.
Disampaikan Kusnadi, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama Bulan Ramadhan dilaksanakan
dengan pengaturan KBM dimulai pada pukul 07.30 WIB, durasi maksimum 1 jam pelajaran (JP) tatap muka adalah 30 menit untuk SMP dan 25 menit untuk SD.
“Jumlah maksimum jam pelajaran adalah 34 JP per minggu dan 7 JP per
hari, “sampainya.
Kemudian lanjut kata Kusnadi, satuan pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan, dapat
menyelenggarakan proses pembelajaran dengan mengacu pada peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pengurus yayasan.
“Demikian pula halnya dengan satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, “ulasnya. (*)