MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu Menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.1/320/SJ Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyampaikan, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga,tempat ibadah dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan
mulai tanggal 27 Februari s.d. 5 Maret 2025.
“Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di satuan pendidikan mulai tanggal 6 s.d. 25 Maret 2025, “kata Petrus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/2/2025).
Dijelaskan Petrus kegiatan pembelajaran sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan pengaturan kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai pukul 07.30 WIB.
“Durasi maksimum 1 (satu) Jam Pelajaran (JP) tatap muka adalah 25 menit untuk SD dan 30 menit untuk SMP. Jumlah maksimum jam pelajaran adalah 34 JP per minggu atau 7 JP per hari,” terangnya.
Lanjut kata Petrus, selain kegiatan pembelajaran, satuan pendidikan diharapkan melaksanakan
pula kegiatan kerohanian yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
“Tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya bagi peserta didik yang beragama Islam. Bimbingan Rohani dan kegiatan keagamaan bagi peserta didik selain
Islam sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” urainya.
Kemudian, kegiatan kerohanian sebagaimana dimaksud dapat dilaksanakan paling lama selama 3 (tiga) hari sebelum tanggal 6 Maret 2025. Jika dilaksanakan di antara 6 s.d. 25 Maret 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan di luar jam yang dialokasikan untuk JP tatap muka.
“Libur bersama Idulfitri 1446 Hijriah dilaksanakan pada 26 Maret s.d. 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran di sekolah dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025,” tuturnya.
Petrus meminta orang tua/wali untuk memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.