Reporter : Faldy
PALEMBANG, Mattanews.co – Peraturan Daerah mengenai Bangunan Gedung sebagai landasan peraturan di tingkat kabupaten/kota merupakan aturan yang bersifat normatif, bagi penyelenggaraan bangunan gedung.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Selatan (Perkim Sumsel), Ir. Basyarudin Akhmad, M.Sc, melalui Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Dr. KM. Aminuddin, S.T., M.T, mengatakan hal itu, saat acara Pendampingan Pembentukan Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan. Di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (08/09/2020).
Aminuddin menjelaskan, sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, potret penyelenggaraan bangunan gedung di kabupaten/kota masih belum sesuai dengan amanat Undang-Undang Bangunan Gedung. Yaitu mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, serasi dan selaras dengan lingkungannya, melalui mekanisme IMB dan SLF.
“Beberapa hal penyebabnya, karena pemerintah daerah belum sepenuhnya memahami substansi amanat Undang-Undang Bangunan Gedung. Adanya keterbatasan SDM, baik secara kualitas maupun kuantitas,” terang Aminuddin.
“Dan belum familiarnya pemerintah daerah, dengan fungsi pengkaji teknis. Serta adanya keterbatasan pendanaan, dalam melaksanakan implementasi pada bangunan gedung,” sambungnya.
Lanjutnya, pemerintah terus mensosialisasikan Permen PUPR No. 11 Tahun 2018 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis dan Penilik Bangunan.

Percepatan implementasi TABG, SLF, dan Pendataan Bangunan Gedung
Selain itu, guna mempercepat impelentasi TABG, SLF, dan pendataan Bangunan Gedung di Kabupaten/Kota. Pemerintah Sumsel, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan perlu memberikan bantuan. Kepada Kabupaten/Kota yang telah memiliki Perda Bangunan Gedung.
Bantuan itu untuk melakukan Pendampingan Pembentukan Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan. Demi menjamin keberlangsungan tujuan dari kegiatan percepatan implementasi TABG, SLF, dan Pendataan Bangunan Gedung ini.
Pemerintah akan terus memupuk kesadaran daerah, untuk memiliki Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Karena keamanan bangunan gedung menjadi salah satu isu penting di Indonesia, yang dikenal sebagai negara rawan bencana.
Aminuddin menjelaskan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam melakukan pendampingan pembentukan TABG, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan telah melakukan kerjasama bersama Asosiasi Profesi HAKI (Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia) Sumsel, IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) Sumsel, HATTI (Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia) Sumsel, APEI (Asosiasi Profesionalis Mekanikal Elektrikal Indonesia) Sumsel, dan Akademisi yaitu Universitas yang ada di Sumsel yang terdiri dari 150 calon tim Ahli bangunan gedung yang siap membantu kabupaten/kota dalam membentuk TABG dan di dalam kegiatan Pendampingan ini Kabupaten/Kota Muaraenim, OKU, Prabumulih, Banyuasin, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, OKI, Musi Rawas, PALI, Lahat, Muba, Pagar Alam, Oku Timur, dan OKU Selatan siap membentuk TABG, Pengkaji Teknis, dan Pemilik Bangunan.
TABG adalah tim yang terdiri dari para ahli terkait, dengan penyelenggaraan bangunan gedung. Tugasnya untuk memberikan pertimbangan teknis, dalam proses penelitian dokumen. Secara teknis dan juga untuk memberikan masukan, dalam penyelesaian masalah penyelenggaraan bangunan gedung tertentu.
“Saya mengharapkan agar seluruh peserta, dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini. Dan mengikuti seluruh materi secara sungguh – sungguh, sehingga dapat bermanfaat dan dapat diimplementasikan di daerah masing-masing,” jelasnya.
Setelah melakukan pendampingan, terakhir diungkapkannya, mereka juga melaporkan hasil kegiatan dan berkoordinasi ke Kementerian PUPR Jakarta melalui Dirjen Cipta Karya Direktorat Bina Penataan Bangunan sebagaimana melaksanakan tugas dan fungsi pemerintah provinsi Sumsel untuk melalukan pembinaan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
“Dan juga tak lupa selama masa pandemi Covid-19 ini, tak henti-hentinya saya mengingatkan untuk selalu mengikuti prosedur Covid 19. Tetap gunakan masker, menjaga jarak serta menjaga kebersihan masing-masing,” tutupnya.
Editor: Fly


















