Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEPEMKOT PALEMBANGPEMPROV SUMSEL

Dinkes Provinsi Sumsel Daftarkan Pegawai Non ASN ke Program JKN-KIS

×

Dinkes Provinsi Sumsel Daftarkan Pegawai Non ASN ke Program JKN-KIS

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Lesty Nurainy bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rudhy Suksmawan Hardhiko melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Tenaga Kerja Non ASN/ Honorer, di ruang rapat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 13 Mei 2022.

Rudhy mengatakan, SDM atau pekerja merupakan aset yang harus dijamin jaminan kesehatannya, Kesepakatan Bersama tersebut dimaksudkan untuk mendaftarkan pegawai non ASN/ Honorer di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dan UPTD di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, untuk mejadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Apresiasi yang sebesar besarnya disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel yang telah mengikutksertakan tenaga honorer ke dalam program JKN-KIS.

“Terima kasih juga diucapkan atas dukungan yang diberikan, untuk peserta PBI JK dan peserta JKN KIS lainnya. Honorer yang didaftarkan di sini memiliki hak yang sama dengan peserta JKN KIS-lainnya. Terhadap pegawai yang didaftarkan akan mendapatkan hak kelas 2 dan dapat menanggung istri/ suami dan 3 orang anak,” terang Rudhy.

Sementara itu, Lesty menjelaskan tranformasi kesehatan terus dilakukan di berbagai bidang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat lebih cepat meningkat dan ini merupakan salah satu upaya preventif promotif kesehatan.

“Komitmen Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel tersebut merupakan langkah baik dan harus disampaikan keseluruh UPTD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, khususnya dan merupakan bentuk dukungan Dinkes Provinsi Sumsel, terhadap Program JKN-KIS, dimana untuk saat ini sebanyak 202 pegawai non ASN/ Honorer telah didaftarkan sebagai peserta ke dalam peserta Program JKN-KIS. Harapannya langkah yang telah di lakukan Dinkes ini dapat diikuti OPD lain yg ada dilingkungan pemerintah Provinsi Sumsel,” pungkasnya.